Selasa, 08 Agustus 2017

Is Bitcoin Sharia Compliant?

Share-info92.blogspot.com

This is intended for a Muslim audience but I will endeavor to make it accessible to a general audience. It is really an appeal to Muslims for a little monetary sanity.
I am  in the uncomfortable position of being the only person I know even remotely qualified to answer this question. There’s no pride in that claim, but despair for the lack of interest in this subject in the Muslim community.
The Muslim scholars I’ve asked don’t really understand what Bitcoin is, and the average Bitcoin enthusiast doesn’t know anything about what has become a relatively esoteric area of Islamic law. So, I may be the only bridge between these two communities.
There are certain areas of Islamic law that only apply to money, specifically the rules for lending and the rules for charity, which is why we see the emergence of so-called “Sharia compliant” banking and “Zakat eligible” charity in the West. In fact, many have speculated that quashing Islamic banking is the real reason that central planners target Muslim countries, and targeting Islamic charities has absolutely been part of their domestic policy.
Zakat is an annual charity given by Muslims, calculated as 2.5% of their surplus wealth, including certain commodities, like precious metals. The money should go to the poor, the hungry, the orphan, or the traveler as directly as possible.
Now, I have serious doubts about the validity of paper money. I don’t see how a paper note printed by the Federal Reserve is any different from a paper note printed by Parker Brothers, and we don’t give Zakat on Monopoly money. It is only out of an abundance of caution that I give Zakat on paper money. I give Zakat on my precious metals with precious metals, and give a separate donation on my paper money with paper money. I will not give Zakat on precious metals with paper money, which means I had to find a Zakat eligible charity that would accept precious metals. I give to the Hidaya Foundation because I admire the integrity of their work, and I trust them to use my contribution with the correct intention. But no Zakat eligible charity that I know of accepts Bitcoin.
We’ve got to start by asking, “What is money in Islam?” To answer this I rely on the works of Imran Hosein, specifically his book “The Gold Dinar and Silver Dirham.” He is one of the most reliable Islamic scholars I know of on the subject.
Imran Hosein identifies six commodities that were used as money in Muhammad’s community. Gold and silver are explicitly mentioned in the Quran, but when they were in short supply the Muslims would use dates, wheat, barley and salt. Further, we have records of Muhammad applying the rules associated with money to these commodities, but not to other goods, like livestock, which were not used as money.
In later generations Muslims accepted some foreign coins, while rejecting others, and used other commodities in regions where the original six were uncommon. Rice in Indonesia, and sugar in Cuba for example.
So, why accept some coins and reject others? Why use some commodities, and not others? Imran Hosein identifies six traits common to all of these that amount to a definition of money in Islam.
  1. Money is either precious metals or food.
  2. Money is abundant and freely available.
  3. Money is durable and does not spoil or corrode.
  4. Money has intrinsic value.
  5. Money exists in creation and is made valuable by God.
  6. Money functions as a medium exchange.
I actually want to dispute the first trait. Imran Hosein is inferring the requirement of being metal or food from the original list, but that’s not explicit in the text. It may be that those commodities were used because they best fulfilled the other five traits. In explaining the first requirement he writes:
“Some scholars of Islam argue that mankind is free to use anything, even a grain of sand, as money. They then go on to declare that there is no prohibition to printing paper for use as money and then assigning any value to the paper. Our response is that only Allah Most High is al-Razzaq, the Creator of wealth. Whoever attempts to assume the divine prerogative by creating wealth out of paper, or arbitrarily assigning to grains of sand a value quite different from their natural value, would be guilty of Shirk (Idolatry).”
His objection to sand and paper is not that they are not metal or food, but that they have no intrinsic value. When describing intrinsic value, natural value, and God given value, which he uses interchangeably, his test is that the value is determined by supply and demand, and not artificially assigned by central planners. It seems to me, if a commodity is not metal nor food, but fulfills the other five traits it would make perfectly good money. For example, the Rai stones of Micronesia, the Wampum beads used by some Native Americans, or beaver pelts used as currency in pre-Revolutionary America.
Now we’ve got to ask, “What is Bitcoin?”
Bitcoin is a digital currency that is circulated within a world-wide peer-to-peer network. The network contains a public ledger of all transactions called the Blockchain, and private balances associated with user created accounts. While processing transactions Bitcoin minors attempt to solve a difficult math problem. When the solution is discovered a new block is created in the Blockchain and the minor is rewarded with new Bitcoins, which they distribute into circulation by transacting with other users. The production of Bitcoins decreases over time at a fixed rate, and can never exceed 21 million by design, but more importantly it can’t be manipulated by central planners.
Each public transaction has a corresponding private key so only the recipient can make the next transaction. Transactions are broadcast to the network, recorded in the ledger, and a new key is created giving the recipient effective ownership of the Bitcoin even though the information technically exists on every computer in the network.
The result is that Bitcoins can be exchanged freely by anyone in the network, even through national sanctions. This can be done without any central bank or government. It can be done from anywhere in the world that has access to the network. And it can potentially be done anonymously.
So how does this measure up to our definition of money?
First, is it a precious metal or a food? Well no, but as I’ve argued, I’m not sure this is a good criterion.
Second, is it of abundant supply and freely available? Absolutely. Anyone can become a Bitcoin miner simply by devoting the necessary computer processes, or they can acquire Bitcoin by exchanging some other currency for it, or accepting it as payment.
Third, is it durable? Absolutely. If you save your Bitcoins on a flash drive and hide it under your mattress for 20 years the data will still be intact. It is possible that the data could be corrupted, so it’s not as durable as gold or silver, but it is at least as durable as wheat or barley.
Fourth, does it have intrinsic value? People ask me what Bitcoin is backed by. The answer is it’s only valuable because people value it. What is gold backed by? The answer is the same. It’s only valuable because people value it. There is no central planner proclaiming that Bitcoin is valuable. It’s backed by itself, and that’s what intrinsic value means. Some people value it for the potential anonymity, others because it can be transferred over the internet without fees, others for the peace of mind that their account can’t be frozen by central planners. Whatever reason people value Bitcoin, it is for characteristics inherent to its design, not outside it.
Fifth, does it exist in creation, and is it made valuable by God? This is difficult to answer because it’s not typically part of an economic analysis. The test for this, according to Imran Hosein, is that the price is determined by supply and demand, and not arbitrarily by a central planner. So, for example, early Muslims accepted foreign copper coins, even though copper wasn’t one of the original six commodities used by Muhammad’s community, but they ignored the face value of the coin and traded it at the market price of copper. Bitcoin has no face value. No central planner arbitrarily assigns a value to it different from their natural value. Exchange sites like MtGox trade Bitcoin like Kitco trades gold at a market driven price.
I think of it like this. Gold exists in creation, but it has no utility until it is mined and made into a useful form. It requires human work and design to unlock its value. Similarly, solutions to math problems exist in creation, maybe not materially, but they are discovered not invented. But they aren’t valuable until they are given utility through the work of Bitcoin minors and the design of the Bitcoin network. The economic laws that govern price fluctuations reflect a God given value, even if the form of the Bitcoin program, like a coin, is of human design. For me, Bitcoin satisfies this requirement, but I could see how others might dispute that conclusion.
Sixth, does it function as a medium of exchange? Absolutely. Bitcoin is used by thousands of people every day to buy, sell and trade and is divisible down to eight decimal places.
So, of our six requirements of money in Islam, Bitcoin easily satisfies four, satisfies one that could be disputed, and doesn’t satisfy one. And the one it fails to satisfy is the one I’d argue is an unnecessary requirement.
What if we compare that with paper money? Paper money is not metal or food. Because of inflation it is not durable, but devalues over time. Its value is not intrinsic, but comes from legal tender laws that obligate its use. Its price is not determined by supply and demand, but set by central planners. Paper money only fulfills two of these requirements. It is abundant, and it functions as a medium of exchange, and even then only because it is required by secular ­­­­law.
At best paper money fulfills two of the six traits of money in Islamic law, while Bitcoin fulfills four or five. So, Muslims who regard paper as money should certainly regard Bitcoin as money, probably more-so, and Muslims who reject paper money and are searching for alternatives should take a long hard look at Bitcoin. We operate in a market where physical precious metal is not nearly as prevalent among the common people as it was in the past. I see a kind of balanced elegance to the fact that in the past food based economies resorted to food when precious metal was scarce, and today our digital economy may resort to digital currency when precious metal is scarce, or even criminalized. So, I’m calling it money. You can certainly disagree if you wish. But I’ve got a donation waiting for the first Zakat eligible charity that accepts Bitcoin.

Apakah Bitcoin sesuai dengan Syariah?

Apakah Bitcoin sesuai dengan Syariah?


Oleh Davi Barker - The Muslim Agorist
share-info92.blogspot.com .

Artikel ini sebenarnya ditujukan lebih kepada kaum muslim, namun saya coba menulisnya dengan bahasa yang lebih sederhana agar lebih mudah dipahami. Diharapkan artikel ini memudahkan bagi umat muslim untuk meningkatkan pengetahuan di dalam dunia finansial.

Saya sebenarnya berada dalam posisi yang kurang nyaman karena saya menjadi satu-satunya orang yang saat ini dianggap cukup mampu menjawab pertanyaan tersebut. Saya tidak merasa bangga mengenai fakta tidak terlalu banyak orang Muslim yang mampu menjawab pertanyaan ini selain saya tetapi justru sebenarnya saya merasa sedih karena sangat sedikit rasa ketertarikan yang dimiliki oleh komunitas Muslim untuk mempelajari mengenai topik ini.

Para Muslim terpelajar yang pernah saya wawancarai tidak pernah mengerti banyak tentang apa itu sebenarnya Bitcoin. Sedangkan orang-orang yang bersikap antusias terhadap Bitcoin rata-rata tidak mengerti mengenai aspek-aspek yang dibahas didalam Hukum Islam. Melihat situasi yang seperti ini, saya berharap menjadi salah satu jembatan yang bisa menghubungkan kedua komunitas ini (Bitcoin dan Muslim).

Perlu kita ketahui ada beberapa aspek dalam Hukum Islam yang hanya berlaku pada mata uang, khususnya aturan-aturan mengenai peminjaman dan donasi — hal ini jugalah yang menjadi alasan mengapa kita melihat banyak lembaga finansial dan bank bermunculan dan mengklaim bahwa mereka sesuai dengan ajaran Syariah atau adanya tempat donasi yang berkaitan erat dengan Zakat di negara-negara Barat. Bahkan banyak yang berspekulasi adanya keberadaan bank dengan landasan syariah karena mempunyai alasan utama menjadikan komunitas Muslim sebagai target mereka, dan lembaga amal Islam juga menjadi bagian dari kebijakan domestik mereka.

Apa itu sebenarnya Zakat ? Zakat adalah sebuah bentuk amal tahunan yang diberikan oleh kaum Muslim, yang dihitung sebanyak 2,5% dari total kekayaan mereka termasuk harta dalam bentuk komoditas tertentu seperti logam mulia. Zakat sebisa mungkin langsung dibagikan ke kaum miskin dan kelaparan, anak-anak yatim piatu, serta para pengembara.

Saat ini, sebenarnya saya memiliki keraguan mengenai tingkat syariah dari mata uang kertas saya (US Dollar). Saya tidak mengerti mengapa sebuah kertas yang dicetak oleh Bank Sentral Amerika Serikat berbeda dengan kertas yang dicetak oleh Parker Bersaudara (“Perusahaan Game Monopoli”). Saya juga tidak paham mengapa kalau begitu kita tidak memberi Zakat dalam bentuk uang monopoli saja. Hanya karena kehati-hatian saya menerapkan hukum Islam yang membuat saya mau memberikan Zakat dalam bentuk uang kertas. Saya tidak akan pernah mau memberikan zakat dari logam mulia saya dengan menggunakan uang kertas, itu artinya saya harus menemukan lembaga penerima Zakat yang mau dibayar dengan logam mulia. Saya malakukan zakat ke Hidaya Foundation karena saya mengagumi integritas mereka, dan saya percaya bahwa mereka akan menyalurkan kontribusi saya dengan tujuan yang baik. Namun hingga kini, saya belum menemukan lembaga penerima Zakat yang mau menerima Bitcoin.

Untuk membahas hal ini kita harus memulainya dengan pertanyaan, “Apa yang disebut dengan mata mata uang secara Islam?” Untuk menjawab pertanyaan tersebut, saya akan menggunakan karya Sheikh Imran Hosein, khususnya dalam bukunya yang berjudul “The Gold Dinar and Silver Dirham” (Dinar Emas dan Dirham Perak). Beliau adalah salah satu pelajar Islam yang paling berpengalaman dalam topik ini.

Sheikh Imran Hosein mengindentifikasi adanya enam klasifikasi komoditas yang dapat digunakan sebagai mata uang oleh para pengikut Nabi Muhammad. Di dalam Al-Quran disebutkan secara eksplisit bahwa emas dan perak dapat digunakan sebagai mata uang, namun ketika umatnya sedang kehabisan suplai dari emas dan perak, maka mereka dapat menggunakan buah kurma, gandum, jelai dan garam sebagai mata uang. Selanjutnya, kita memiliki catatan bahwa Nabi Muhammad menerapkan aturan yang terkait dengan mata uang menggunakan komoditas-komoditas tersebut, tetapi tidak untuk barang lain seperti contohnya ternak, yang tidak dapat digunakan menjadi mata uang.

Dalam generasi-generasi berikutnya, kaum Muslim menerima beberapa koin asing sebagai mata uang tetapi tidak menerima semuanya, banyak juga yang ditolak sebagai mata uang. Mereka menggunakan komoditas-komoditas baru di daerah dimana enam komoditas asli yang biasa mereka gunakan tidak tersedia, contohnya saja menggunakan beras saat di Indonesia dan gula saat di Kuba.

Jadi, mengapa dan apa alasan beberapa koin diterima sebagai mata uang sedangkan yang lain ditolak? Mengapa menggunakan beberapa komoditas ini, dan menolak yang lain? Sheikh Imran Hosein mengidentifikasi enam ciri-ciri umum yang dapat dijadikan sebagai mata uang yang syariah dalam Islam.

  1. Mata Uang adalah sesuatu yang berupa makanan atau logam mulia.
  2. Mata Uang tersedia secara bebas dan tidak diatur siapapun.
  3. Mata Uang bersifat tahan lama dan tidak mengalami kerusakan atau korosi.
  4. Mata Uang memiliki nilai intrinsik.
  5. Mata Uang itu diciptakan dan dibuat berharga oleh Tuhan.
  6. Mata Uang berfungsi sebagai sebuah media pertukaran.

Saya sebenarnya ingin membantah ciri mata uang yang pertama. Sheikh Imran Hosein menyimpulkan persyaratan bahwa uang harus berbentuk logam atau makanan dari daftar asli, namun hal tersebut tidak dinyatakan secara eksplisit dalam teks. Ada kemungkinan bahwa komoditas-komoditas itu digunakan karena memenuhi lima persyaratan yang lain. Dalam menjelaskan ciri pertama Sheikh Imran Hosein menulis:

"Beberapa ulama Islam berpendapat bahwa manusia bebas untuk menggunakan apapun, bahkan sebutir pasir, sebagai mata uang. Mereka kemudian pergi untuk menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam mencetak kertas untuk digunakan sebagai uang dan kemudian menetapkan nilai berapapun untuk kertas tersebut. Tanggapan kita adalah bahwa hanya Allah Swt yang berhak berdiri sebagai al-Razzaq, Sang Pencipta Kekayaan. Siapapun yang mencoba untuk memiliki hak prerogatif ilahi dengan menciptakan kekayaan dari kertas, atau sewenang-wenang menetapkan bahwa butiran pasir memiliki nilai yang berbeda dari nilai alami mereka, akan dinyatakan bersalah karena dianggap Shirk (menyembah berhala)."

Penolakannya terhadap pasir dan kertas bukanlah karena komoditas tersebut tidak berbentuk logam atau makanan, tetapi karena mereka tidak memiliki nilai intrinsik. Ketika menjelaskan arti nilai intrinsik, nilai alami, dan nilai yang diberikan Tuhan, yang kerap ia gunakan secara bergantian, hasil ujinya adalah bahwa nilai yang murni ditentukan oleh penawaran dan permintaan, dan tidak secara artifisial (tiruan) diciptakan oleh suatu lembaga pusat (bank sentral). Menurut saya, jika sebuah komoditas tidak berbentuk logam atau makanan namun memenuhi lima ciri yang lain, maka komoditas tersebut dapat dikategorikan sebagai mata uang. Misalnya, batu Rai dari Mikronesia, manik-manik Wampum yang digunakan oleh beberapa penduduk asli Amerika, atau bulu berang-berang yang digunakan sebagai mata uang di era pra-Revolusi Amerika.

Sekarang kita perlu bertanya, “Apa itu Bitcoin?”

Bitcoin adalah sebuah mata uang digital yang tersebar dalam jaringan peer-to-peer yang tersebar di seluruh dunia. Jaringan ini memiliki sebuah buku akutansi besar bernama Blockchain yang dapat diakses oleh publik, dimana didalamnya tercatat semua transaksi yang pernah dilakukan oleh seluruh pengguna Bitcoin, termasuk saldo yang dimiliki oleh tiap pengguna. Dalam memproses semua transaksi, para penambang Bitcoin harus menyelesaikan sebuah perhitungan matematika yang rumit. Ketika mereka berhasil menemukan solusinya, sebuah blok akan terbentuk di dalam Blockchain, dan para penambang itu akan memperoleh Bitcoin baru yang terlahir dari sistem. Bitcoin ini akan mereka sebarkan kembali ke dalam jaringan ketika mereka melakukan transaksi dengan para pengguna Bitcoin yang lain. Proses penciptaan Bitcoin ini akan berkurang seiring berjalannya waktu. Dalam waktu yang telah ditentukan, jumlah Bitcoin yang ada tidak akan melebihi 21 juta Bitcoin, dan yang lebih penting lagi adalah, Bitcoin tidak akan bisa dimanipulasi oleh siapapun.

Setiap transaksi publik mempunyai kunci privat (private key) yang sesuai sehingga hanya pihak penerima-lah yang dapat melakukan transaksi berikutnya. Transaksi akan disiarkan ke dalam jaringan, dicatat dalam buku besar, dan sebuah kunci baru akan diciptakan untuk memberikan hak kepemilikan penuh kepada pihak penerima meskipun secara teknis, informasi tersedia pada setiap komputer yang terhubung dalam jaringan.

Hasilnya, Bitcoin dapat ditukar secara bebas oleh siapa saja yang terhubung dalam jaringan, bahkan melewati batas nasional. Transaksi ini dapat dilakukan tanpa lembaga apapun sebagai perantara. Transaksi dapat dilakukan dari mana saja di dunia selama mereka memiliki akses ke jaringan. Dan transaksi ini berpotensi untuk dilakukan secara anonim.

Jadi bagaimana penjelasan ini bisa berkaitan dengan definisi kita tentang mata uang?

Pertama, apakah Bitcoin itu termasuk logam mulia atau makanan? Tentu tidak, tapi seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya, saya tidak yakin masalah ciri logam mulia atau makanan ini adalah kriteria yang baik dalam menentukan apakah suatu komoditas itu dapat dianggap mata uang atau tidak.

Kedua, apakah Bitcoin memiliki pasokan yang melimpah dan tersedia secara bebas? Tentu saja. Siapapun bisa menjadi penambang Bitcoin hanya dengan memberikan waktunya untuk menjalankan proses komputer yang diperlukan, atau mereka dapat memperoleh Bitcoin dengan menukarkan mata uang lain untuk mata uang digital tersebut, atau bisa juga menerimanya sebagai pembayaran.

Ketiga, apakah Bitcoin bersifat tahan lama? Tentu saja. Jika Anda menyimpan Bitcoin Anda pada flash drive dan menyembunyikannya di bawah kasur Anda selama 20 tahun, data akan tetap utuh. Ada kemungkinan bahwa data bisa rusak, sehingga tidak tahan lama seperti emas atau perak, tetapi setidaknya lebih tahan lama daripada gandum atau jelai.

Keempat, apakah Bitcoin memiliki nilai intrinsik? Orang-orang bertanya padaku sebenarnya Bitcoin dijamin oleh apa. Jawabannya adalah Bitcoin berharga karena orang menghargai Bitcoin. Apa yang menjamin sebatang emas? Jawabannya adalah sama. Emas hanya berharga karena orang menghargai emas. Tidak ada bank sentral yang menyatakan bahwa Bitcoin berharga. Bitcoin didukung dengan sendirinya, dan itulah yang dimaksud dengan nilai intrinsik. Beberapa orang menghargai Bitcoin untuk potensi anonimitas yang ditawarkannya, beberapa mendukung Bitcoin karena dapat ditransfer melalui internet tanpa biaya, dan orang lainnya mendukung Bitcoin dengan alasan untuk mendapatkan ketenangan pikiran karena akun mereka tidak akan bisa dibekukan oleh siapapun. Apapun alasan mereka dalam menghargai Bitcoin, alasannya disebabkan oleh karakteristik yang melekat pada desain Bitcoinnya, bukan di luar itu. Itulah nilai intrinsik dari Bitcoin.

Kelima, apakah Bitcoin ada dalam penciptaan, dan dibuat berharga oleh Allah? Hal ini sulit untuk dijawab karena biasanya tidak menjadi bagian dari analisis ekonomi. Hasil uji untuk ini, menurut Sheikh Imran Hosein, adalah bahwa harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan, dan tidak sewenang-wenang ditetapkan oleh Bank Sentral. Jadi, misalnya, umat Islam pada awalnya menerima koin tembaga asing—meskipun tembaga bukan salah satu dari enam komoditas asli yang digunakan oleh para pengikut Nabi Muhammad—namun mereka mengabaikan nilai nominal koin dan memperdagangkannya pada harga tembaga di pasar. Bitcoin tidak memiliki nilai nominal. Tidak ada Bank Sentral yang sewenang-wenang memberikan nilai untuk mata uang digital tersebut dengan nilai yang berbeda dari nilai alami mereka. Situs perdagangan online seperti Bitstamp memperjualbelikan Bitcoin seperti halnya Kitco memperdagangkan emas dalam pasar yang harganya terus berubah sesuai penawaran dan permintaan.

Saya memikirkannya seperti ini. Emas ada dalam penciptaan, tetapi tidak memiliki harga sampai akhirnya ditambang dan dibuat menjadi bentuk yang berguna. Emas membutuhkan tenaga manusia yang mengolah dan mendesainnya terlebih dahulu untuk mendapatkan nilainya. Demikian pula dengan Bitcoin. Solusi untuk masalah matematika yang ada dalam penciptaan mungkin tidak bersifat material, tetapi mereka ditemukan (atau diolah) bukan diciptakan. Tapi mereka tidak berharga sampai mereka diolah oleh para penambang Bitcoin dan didesain oleh jaringan Bitcoin. Hukum ekonomi yang mengatur fluktuasi harga mencerminkan nilai yang diberikan Allah, meskipun jika bentuk program Bitcoin, seperti koin, adalah rancangan manusia. Bagi saya, Bitcoin memenuhi persyaratan ini, tetapi saya bisa melihat bagaimana orang lain mungkin membantah kesimpulan tersebut.

Keenam, apakah Bitcoin berfungsi sebagai alat tukar? Tentu saja. Bitcoin digunakan oleh ribuan orang setiap harinya untuk membeli, menjual dan diperdagangkan dan Bitcoin sendiri dapat dibagi hingga delapan angka desimal.

Jadi, dari enam persyaratan mata uang dalam Islam, Bitcoin secara mudah dapat memenuhi empat persyaratan secara sempurna, memenuhi salah satu syarat yang masih bisa diperdebatkan, dan tidak memenuhi salah satu persyaratan yang menurut saya tidak perlu untuk dipermasalahkan. 

Bagaimana jika kita bandingkan Bitcoin dengan uang kertas? Uang kertas tidak berupa logam atau makanan. Karena terjadi inflasi, uang kertas tidak bersifat tahan lama, dan nilainya berkurang dari waktu ke waktu. Tidak memiliki tidak intrinsik, tetapi berasal dari hukum legal tender yang mewajibkan penggunaannya. Harganya tidak ditentukan oleh penawaran dan permintaan, tetapi ditetapkan oleh lembaga terpusat atau bank sentral. Uang kertas hanya memenuhi dua dari enam persyaratan utama, yaitu: berlimpah dan berfungsi sebagai alat tukar—dan ciri itupun terpenuhi karena diwajibkan oleh hukum umum atau sekuler.

Dalam situasi terbaik, uang kertas hanya dapat memenuhi dua dari enam ciri syarat mata uang dalam hukum Islam, sementara Bitcoin memenuhi empat atau lima syarat mata uang. Jadi, umat Islam yang menganggap kertas sebagai mata uang tentu harus menganggap Bitcoin sebagai mata uang, mungkin lebih daripada itu. Kaum Muslim yang menolak uang kertas dan sedang mencari alternatif lain harus mulai mencari tahu tentang Bitcoin. Kita sekarang hidup di kondisi dimana logam mulia hampir tidak umum dipergunakan lagi sebagai nilai tukar di kalangan orang-orang biasa seperti di masa lalu. Saya melihat improvisasi yang cantik menganai pada masa lalu, dasar ekonomi berpindah kepada makanan ketika persediaan logam mulia sudah mulai langka. Dan hari ini ekonomi digital kita mulai berpindah ke mata uang digital saat logam mulia mulai langka, atau bahkan tidak boleh dipergunakan sebagai mata tukar. Oleh karena itu kesimulannya, saya menyebut Bitcoin cocok sebagai mata uang. Anda bebas untuk menyetujui pendapat saya atau tidak. Tetapi yang pasti saat ini saya sedang menunggu lembga Zakat yang mau menerima Bitcoin sehingga saya bisa melakukan Zakat saya melalui Bitcoin.

Sumber Artikel
[diterjemahkan oleh Oscar Darmawan dan Suasti Atmastuti]

Bagaimana pendapat teman2 Bitcoiners khususnya yang muslim mengenai ulasan pandangan Mata Uang secara Syariah ini ? Mungkin yang lebih menguasai hukum syariah bisa membantu memberikan pandangannya.

Ps: tolong dibaca dulu artikelnya baru memberikan komentar